Kaltimreport.com, Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur. Syafruddin, Menyoroti permasalahan dan aktivitas PT. Berau Coal. Perusahaan yang berlokasi di kabupaten Berau tersebut meninggalkan permasalahan yang kompleks.
Perusahaan yang memulai usaha penambangan pada 26 April 1983, setelah memperoleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sesuai dengan surat No. 178.K/40.00/DJG/205. Saat ini, luas area konsesi PT.Berau Coal mencapai 118,400 hektar, berlaku sampai dengan tahun 2025 dan memiliki opsi perpanjangan 2 x 10 tahun.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, serta jajaran Direktorat Jenderal terkait, Senin (3/2/2025).
Syafruddin meminta kepada kementerian ESDM untuk menahan sementara dulu terkait izin usaha pertambangan (IUP) PT Berau Coal yang akan berakhir pada tanggal 22 April 2025. Aspirasi dan Aduan dari masyarakat kepada Syafruddin yang menjadi pertimbangannya agar supaya izin usaha pertambangan Berau Coal di hold dulu, karena perusahaan tersebut belum memenuhi kewajibannya.
“Saya meminta kepada menteri ESDM untuk meng hold dulu izin usaha pertambangan (IUP) PT. Berau Coal, karena perusahaan tersebut belum memenuhi kewajibannya, seperti reklamasi lubang tambang, sengketa lahan dan pencemaran lingkungan,” paparnya.
Legislator PKB juga meminta menteri ESDM untuk mengevaluasi secara total terkait, izin PT. Berau Coal, baik itu Izin Usaha Transportasi,Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi serta Izin Usaha Lainnya.
Selain menyoroti izin PT. Berau Coal, Syafruddin mempertanyakan 113 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yg di cabut Kementerian ESDM, Bahlil Lahadalia, sewaktu menjabat menteri investasi. dan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang di tahan sampai sekarang serta kendala terhadap kinerja Inspektur Tambang.
“Agar terang benderang, Saya Sebagai perwakilan masyarakat Kalimantan Timur, minta menteri ESDM untuk memberikan penjelasan terkait IUP yang di cabut, IUP yang di tahan serta faktor dan kendala kinerja teman – teman di inspektur tambang,” lanjutnya.
“Agar kinerja Inspektur Tambang maksimal, mereka harus di berikan fasilitas yang memadai,” tutupnya.