DPRD Kaltim Perkuat Pengawasan Dana Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T

Kaltimreport.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur semakin menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan kesiapan lembaganya untuk mengawal penggunaan dana khusus yang disiapkan pemerintah pusat guna mendukung program perlindungan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin usai menghadiri diskusi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, di Pendopo Odah Etam belum lama ini. Pertemuan tersebut membahas berbagai strategi pemberdayaan perempuan serta upaya perlindungan anak di daerah 3T.

“Situasi di wilayah 3T memang berbeda dan tidak bisa disamakan dengan daerah lain yang lebih maju. Wilayah ini membutuhkan pendekatan dan perhatian khusus,” jelas Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengonfirmasi bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung penanganan isu perempuan dan anak di wilayah 3T. Namun, mekanisme pelaksanaan dana tersebut harus dipastikan agar tepat sasaran dan efektif.

“Pemerintah memang sudah menyiapkan dana khusus untuk daerah 3T. Yang penting sekarang adalah bagaimana mekanisme pelaksanaannya agar dana itu benar-benar sampai dan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Hasanuddin menirukan pernyataan Menteri PPPA.

Sebanyak tujuh kabupaten di Kaltim yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan infrastruktur dan akses publik telah dipersiapkan untuk menerima pendanaan ini. Meski belum diungkapkan secara rinci, Hasanuddin memastikan seluruh kabupaten tersebut masuk kategori wilayah sulit dijangkau.

Sebagai Ketua DPRD, Hasanuddin berkomitmen untuk memastikan dana tersebut digunakan secara tepat guna, terutama untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Fokus pengawasan akan ditekankan pada pencegahan kekerasan serta akses layanan hukum, kesehatan, dan pendidikan.

“Kami di DPRD akan terus mengawal agar program ini berjalan maksimal. Perlindungan perempuan dan anak adalah investasi masa depan bangsa. Jangan sampai dana bagus di pusat, tapi tak sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Selain itu, Hasanuddin juga menggarisbawahi pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mendukung program ini. Ormas dinilai memiliki jaringan luas sampai tingkat desa yang sangat membantu dalam menjangkau dan membina komunitas di wilayah 3T.

“Organisasi kemasyarakatan ini memiliki peran strategis karena mereka dekat dengan masyarakat desa. Sinergi dengan pemerintah akan meningkatkan efektivitas perlindungan perempuan dan anak di lapangan,” tambah Hasanuddin.

Dengan kolaborasi berbagai pihak serta dukungan anggaran yang memadai, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah 3T Kalimantan Timur bisa berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *