Kaltimreport.com – Pemerataan layanan kesehatan kembali menjadi sorotan anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras. Ia mendesak Pemerintah Provinsi segera merealisasikan pembangunan rumah sakit tingkat provinsi di wilayah Kutai Timur sebagai solusi strategis menghadapi lonjakan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Menurut Agus, pertumbuhan jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan ketersediaan fasilitas kesehatan, khususnya di daerah-daerah terpencil, menjadi alasan utama perlunya langkah cepat dari pemerintah. Ketimpangan infrastruktur antarwilayah dinilai telah memicu ketidakadilan dalam akses pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.
“Ini bukan hanya soal membangun gedung rumah sakit. Ini soal memastikan seluruh warga, dari kota hingga pelosok, mendapat hak yang sama dalam layanan kesehatan,” ujar Agus saat ditemui pada Jumat, 16 Mei 2025.
Ia menilai, kehadiran rumah sakit provinsi di Kutai Timur akan memperkuat sistem kesehatan daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di kota besar yang sudah padat. Langkah ini dinilai strategis dalam mempercepat penanganan medis dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Tak hanya berbicara soal infrastruktur fisik, Agus juga menyoroti pentingnya optimalisasi program GratisPol-program layanan kesehatan gratis yang menjadi andalan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa implementasi program ini harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“GratisPol harus benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke wilayah terluar. Jangan sampai ada warga yang tidak terlayani hanya karena masalah jarak atau akses transportasi,” tegasnya.
Saat dimintai tanggapan terkait penggunaan jalan umum oleh aktivitas tambang, Agus memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Ia menyebut isu tersebut berada dalam ranah kerja Komisi III DPRD Kaltim, sehingga sebaiknya ditangani oleh pihak yang berwenang sesuai tupoksi.
“Kami di Komisi IV fokus pada kesehatan dan kesejahteraan rakyat. Untuk urusan pertambangan, lebih baik ditangani langsung oleh Komisi III agar tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan rumah sakit bukan sekadar pada fisiknya, melainkan sistem kesehatan yang tangguh dan berkelanjutan. Gedung boleh megah, tapi kalau tidak diimbangi dengan tenaga medis yang kompeten dan peralatan yang memadai, maka hasilnya tidak akan maksimal,” pungkas Agus.