Legislatif Kaltim dorong Pemprov bentuk Pergub tentang pelaksanaan wisuda pelajar

Kaltimreport.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi  Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) kaltim untuk segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur pelaksanaan prosesi wisuda pelajar. Langkah ini dinilainya penting untuk mencegah praktik wisuda yang makin megah dan mahal berubah menjadi beban finansial bagi orang tua.

“Tanpa aturan jelas, wisuda rawan dianggap kewajiban. Banyak orang tua terpaksa ikut demi tekanan sosial, bukan karena kemauan sendiri,” ujar Sarkowi. Senin, 30/6/2025.

Lebih lanjut, Ia menyoroti fenomena pelaksanaan wisuda dari jenjang SD hingga SMA yang semakin menyerupai pesta mewah, mulai dari sewa gedung hotel, kostum, make-up, konsumsi, hingga pengisi acara, yang biayanya ditanggung penuh oleh wali murid.

Menurutnya, situasi ini telah melampaui tujuan awal pelepasan siswa yang sederhana dan bermakna. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak merata, praktik semacam ini justru menciptakan ketimpangan dan tekanan emosional bagi keluarga tidak mampu.

“Tak sedikit orang tua sampai pinjam uang demi membayar biaya wisuda anaknya. Padahal pendidikan harusnya meringankan, bukan membebani,” ucapnya.

Pun, Sarkowi juga menyoroti minimnya keberanian sebagian orang tua untuk menyampaikan keberatan. Banyak yang merasa sungkan karena takut dianggap tak mendukung sekolah atau anak. Akibatnya, pelaksanaan wisuda tetap berlangsung tanpa evaluasi dari publik.

Ia menilai sekolah harus bisa menawarkan konsep perpisahan yang sederhana dan inklusif. Aula sekolah atau lapangan terbuka sudah cukup selama kegiatan tetap berisi nilai kebersamaan dan pendidikan.

Selain biaya, konten acara juga menjadi perhatian. Sarkowi mengkritik acara wisuda yang viral karena menampilkan hiburan bebas, musik keras, dan perilaku yang tidak mencerminkan etika pelajar, bahkan melibatkan tenaga pendidik.

“Acara pelepasan harus tetap dalam semangat akademik dan karakter pelajar. Jangan malah jadi tontonan yang menyimpang dari nilai pendidikan,” imbuhnya.

Selain itu, Ia berharap keberadaan Pergub nantinya bisa menjadi pedoman teknis agar seluruh sekolah di Kalimantan Timur memiliki standar yang rasional, proporsional, dan sesuai nilai pendidikan dalam melaksanakan pelepasan siswa.

“Rayakan keberhasilan siswa boleh saja, tapi jangan sampai jadi beban. Harus ada kesepakatan bersama dan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi semua pihak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *