Kaltimreport.com – Pemerintah Kota Samarinda diminta untuk memperkuat program perlindungan anak dengan pendekatan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Dorongan ini disampaikan oleh Harminsyah, anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Harminsyah menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan psikis seperti ancaman verbal, tekanan mental, atau penelantaran.
“Banyak yang menganggap enteng kekerasan nonfisik, padahal itu sangat memengaruhi perkembangan anak. Kesadaran ini harus ditingkatkan di tingkat keluarga,” jelasnya.
Sebagai legislator yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, Harminsyah menegaskan komitmennya untuk mendorong langkah konkret dari pemerintah dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif.
“Kami siap mengawal implementasi regulasi dan program yang menyangkut perlindungan anak. Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah sangat dibutuhkan,” tutupnya.