Kaltimreport.com – Dalam kunjungan lapangan ke wilayah Loa Bakung, Rabu (10/9/2025), Komisi I DPRD Kota Samarinda kembali menegaskan peran vital perusahaan dalam mendukung kebutuhan masyarakat. Peninjauan dilakukan di RT 52, Jalan Pal Besi, yang direncanakan sebagai lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menyampaikan bahwa warga sudah sejak 2012 berharap PT Bukit Baiduri Energi (BBE) bisa mengalokasikan sebagian lahan miliknya untuk TPU.
“Sebagai lembaga yang menyalurkan aspirasi, kami sangat berharap PT BBE serius merealisasikan permintaan ini,” kata Ronald.
Menurutnya, kebutuhan akan TPU mendesak dipenuhi karena keterbatasan lahan menjadi masalah yang belum terselesaikan. Kontribusi perusahaan melalui hibah tanah dinilai sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus bentuk tanggung jawab.
Ia menekankan bahwa keterlibatan dunia usaha dalam penyediaan fasilitas publik akan membawa dampak positif serta memberi contoh bagi perusahaan lain di Samarinda.
Sebelumnya, DPRD telah melakukan rapat dengar pendapat yang menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan perusahaan untuk kepentingan umum.
“Kami tidak menuntut banyak, hanya mohon kepedulian tulus agar masyarakat memiliki TPU yang layak,” ucapnya.