PDD ke-11 Digelar di Muara Jawa, DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat Sipil

Kaltimreport.com, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kalimantan Timur kembali melaksanakan agenda Penguatan Demokrasi Daerah (PDD). Salah satu yang ikut serta ialah anggota DPRD Provinsi Kaltim, Selamat Ari Wibowo, S.Pd.

Pada pelaksanaan PDD ke-11 ini, Selamat Ari Wibowo memilih Desa Muara Jawa RT 031, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai lokasi kegiatan. Ia turut menghadirkan narasumber Dedi Efendi dan Alauddin dalam sesi yang digelar pada Sabtu (29/11/2025).

Dalam sambutannya, Ketua Komisi I DPRD Kaltim tersebut menyampaikan bahwa tema PDD kali ini adalah “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil”.

“Sebelumnya kegiatan ini dikenal sebagai Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. Namun kini berganti nama menjadi Penguatan Demokrasi Daerah, dengan tema yang berbeda setiap bulan. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur politisi PKB itu.

Ia menambahkan bahwa PDD edisi kali ini menitikberatkan pada peran masyarakat sipil dalam kehidupan demokrasi, khususnya terkait pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Para peserta, yang sebagian besar adalah pelajar dan pemuda, mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya partisipasi publik sebagai bagian kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif,” lanjutnya.

Selamat juga menguraikan beberapa hak masyarakat sipil, antara lain hak untuk memperoleh perlindungan dan kesejahteraan, hak mendapatkan pengayoman dari pemerintah, serta hak menikmati kesejahteraan di berbagai aspek kehidupan.

Selain itu, warga juga memiliki hak berpartisipasi dalam pemerintahan—mulai dari hak memilih dan dipilih dalam pemilu hingga hak mengawasi jalannya pemerintahan. Masyarakat pun berhak menerima layanan publik yang baik, mengawasi kualitas pelayanan, menyampaikan aduan, serta memperoleh pendampingan bila dibutuhkan.

“Tak kalah penting adalah hak-hak konstitusional, seperti hak mendapatkan pendidikan, memeluk agama sesuai keyakinan, serta memiliki kedudukan yang setara di mata hukum,” tambahnya.

Ia berharap, melalui PDD ini, generasi muda semakin memahami peran mereka sebagai bagian dari pilar demokrasi.

“Dengan pemahaman tersebut, saya berharap para pemuda terdorong untuk terlibat lebih aktif dalam pembangunan daerah, baik melalui kegiatan sosial, kajian publik, maupun advokasi kebijakan yang positif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed