Kaltimreport.com, Kutai Kartanegara – Upaya memperkuat ketahanan keluarga terus digencarkan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) ke-12 yang membahas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo, S.Pd, bertempat di Desa Perjiwa RT 005, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (24/12/2025). Hadir sebagai narasumber Dedi Efendi dan Alauddin, dengan Dedy Irawan sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Selamat menegaskan bahwa keluarga merupakan pondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera. Menurutnya, ketahanan keluarga tidak hanya berpengaruh pada pembentukan karakter anak, tetapi juga menentukan keberhasilan pembangunan di tingkat daerah.
“Keluarga yang tangguh akan melahirkan generasi yang berkualitas. Oleh karena itu, pembangunan keluarga harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak, kewajiban, serta peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan berdaya tahan terhadap berbagai tantangan sosial.
Menariknya, kegiatan tersebut didominasi oleh kaum ibu. Hal ini, menurut Selamat, menunjukkan besarnya peran perempuan dalam menjaga stabilitas dan ketahanan keluarga.
“Kami berharap informasi yang disampaikan hari ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi contoh positif bagi keluarga lain di lingkungan masing-masing,” tutup politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.















