Kaltimreport.com, PASER – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan daerah terus dilakukan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman KA. Kali ini, ia menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 di Jalan Jenderal Sudirman RT 04, Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri warga yang tampak aktif mengikuti jalannya acara.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Alvin Zakaria dan Sri Ardianto, dengan Misbahuddin sebagai moderator. Dalam pemaparannya, Abdurahman KA menjelaskan bahwa Perda tersebut berfokus pada penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sebagai fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Ia menuturkan bahwa menjaga ketertiban bukan semata tugas aparat atau pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, keberadaan Perda ini menjadi pedoman bersama agar kehidupan sosial berjalan lebih tertib dan harmonis. Ia juga menguraikan bahwa aturan tersebut mencakup berbagai hal, mulai dari langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas, penanganan potensi konflik sosial, hingga pengaturan aktivitas masyarakat agar tidak mengganggu kepentingan umum.
Sementara itu, narasumber Alvin Zakaria dalam penyampaiannya menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi Perda sangat bergantung pada pemahaman warga terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui hak dan kewajiban mereka, termasuk bagaimana berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya pelanggaran.
Di sisi lain, Sri Ardianto menyoroti pentingnya komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dengan aparat setempat. Ia menyampaikan bahwa potensi gangguan ketertiban dapat diminimalisir apabila warga tidak segan melaporkan kejadian mencurigakan. Ia juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam menjaga ketentraman merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, Abdurahman KA juga memaparkan mekanisme pelaporan jika terjadi gangguan keamanan. Ia mengimbau warga agar proaktif dan tidak ragu berkoordinasi dengan pihak berwenang demi menjaga stabilitas lingkungan.
Menutup kegiatan tersebut, Abdurahman berharap sosialisasi ini mampu memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban umum. Ia pun berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menyerap aspirasi dan memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan.











