Kaltimreport.com, PASER – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman KA, terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peraturan daerah. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 yang digelar di Jl. D.I Panjaitan, Tapis Indah, RT 09, Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan tersebut mendapat antusiasme warga setempat yang hadir dan aktif mengikuti jalannya diskusi. Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, Ahmad Haikal Adiwena dan Dody Ismanu, serta dipandu oleh moderator Misbahuddin.
Dalam pemaparannya, Abdurahman menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2024 mengatur tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa aturan ini menjadi landasan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Menurutnya, menjaga ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Ia menyebut Perda tersebut sebagai pedoman bersama agar kehidupan sosial dapat berjalan lebih harmonis. Cakupan aturan ini pun cukup luas, mulai dari pencegahan tindak kriminal, penanganan potensi konflik sosial, hingga pengaturan aktivitas masyarakat agar tidak mengganggu kepentingan umum.
Ahmad Haikal Adiwena dalam paparannya menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa efektivitas penerapan Perda sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat memahami aturan yang berlaku. Warga, kata dia, perlu mengetahui hak dan kewajibannya serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Dody Ismanu menyoroti pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat. Ia mengingatkan bahwa gangguan ketertiban dapat diminimalisir jika masyarakat mau berkomunikasi dan melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Abdurahman juga menjelaskan mekanisme pelaporan jika terjadi gangguan keamanan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak berwenang demi menjaga stabilitas lingkungan.
Menutup kegiatan tersebut, Abdurahman berharap sosialisasi ini dapat mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat. Ia juga berharap kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban umum semakin meningkat, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menyerap aspirasi dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai kebutuhan di lapangan.















