Kaltimreport.com, Paser – DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penataan ruang yang berkelanjutan dalam pembangunan daerah. Melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD), warga diajak untuk lebih peduli terhadap keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan bertema “Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah” tersebut berlangsung di Jalan RA Kartini RT 13, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Minggu (17/5/2026).
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman KA, S.M., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemerintahan dan kebijakan daerah.
Ia menuturkan, masyarakat perlu memahami bagaimana sebuah kebijakan dibuat, bagaimana anggaran daerah dirancang, hingga bagaimana fungsi pengawasan dijalankan oleh DPRD.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih memahami peran DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Jika ada hal yang belum dipahami, masyarakat dapat menyampaikannya secara langsung,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tugas dan fungsi DPRD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang meliputi fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber Jauhari, S.Pd., M.Pd., bersama Dr. Dedy Darmawan, S.E., M.M., dengan moderator Alvin Zakaria, menyampaikan materi menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Jauhari mengibaratkan tata ruang daerah seperti pengaturan ruangan di dalam rumah yang memiliki fungsi berbeda-beda. Menurutnya, setiap wilayah memiliki peruntukan tersendiri, mulai dari kawasan industri, pertanian, hingga permukiman.
Ia menilai, penataan ruang yang tidak terkelola dengan baik dapat berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat di masa mendatang.
“Pembangunan harus tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan agar generasi mendatang tetap memiliki ruang hidup yang layak,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam pemanfaatan lahan agar tidak seluruh sumber daya digunakan hanya untuk kepentingan saat ini.
“Lingkungan yang baik juga harus bisa dinikmati oleh anak cucu kita di masa depan,” tambahnya.











