Kaltimreport.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti pergantian Direktur Utama Bank Kaltimtara yang dinilai menimbulkan banyak pertanyaan di tengah capaian kinerja perusahaan yang disebut sedang mengalami peningkatan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan perubahan jajaran direksi di bank daerah seharusnya dilakukan secara transparan dengan dasar evaluasi yang jelas agar tidak memunculkan polemik di masyarakat maupun kalangan pemegang saham.
Menurutnya, berdasarkan laporan keuangan yang diterima DPRD, kondisi Bank Kaltimtara dalam beberapa waktu terakhir justru menunjukkan tren yang positif, terutama dari sisi peningkatan laba perusahaan.
“Kalau kita lihat dari laporan keuangan yang masuk, kinerja bank tersebut sedang bagus-bagusnya dan labanya meningkat signifikan. Kenapa pemimpin yang berprestasi justru harus diganti?” katanya.
Ia menilai keputusan pergantian pimpinan tanpa penjelasan terbuka dapat memengaruhi stabilitas internal perusahaan. Selain itu, situasi tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada kepercayaan nasabah serta mitra usaha terhadap bank milik daerah tersebut.
Di sisi lain, DPRD Samarinda turut menaruh perhatian terhadap persoalan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang disebut menjadi salah satu isu penting dalam evaluasi perusahaan.
Iswandi menegaskan Pemerintah Kota Samarinda sebagai pemegang saham memiliki hak untuk mengetahui secara detail kondisi kredit macet yang terjadi, termasuk pihak debitur dan nilai tunggakan yang ada.
“Kita harus tahu siapa saja debiturnya, berapa nilainya, dan apa kendalanya sampai macet. Ini bukan rahasia yang harus ditutup-tutupi dari pemegang saham,” tegasnya.
Menurut dia, keterbukaan informasi mengenai NPL sangat penting agar pemerintah daerah dapat melihat kondisi kesehatan bank secara menyeluruh sebelum menentukan kebijakan strategis, termasuk terkait tambahan penyertaan modal.
Komisi II DPRD Samarinda juga meminta agar pengelolaan Bank Kaltimtara tetap berjalan profesional dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu yang dapat mengganggu tata kelola perusahaan.
“Harapan kami cuma satu, Bank Kaltimtara tetap fokus pada jalur profesionalisme. Jika memang sebuah tim direksi sudah bekerja dengan baik dan memberikan keuntungan bagi daerah, ya harus dipertahankan,” ujarnya.
DPRD memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan tersebut hingga ada penjelasan resmi mengenai alasan pergantian direksi maupun kondisi internal perusahaan.
“Ini adalah fungsi pengawasan kami. Kita ingin Bank Kaltimtara menjadi bank yang bersih, transparan, dan benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi yang tangguh untuk Kaltim, khususnya Samarinda,” tutup Iswandi. (Adv./DPRD Samarinda Cep).















