Kaltimreport.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda berencana melakukan pembahasan khusus terkait persoalan parkir bersama Dinas Perhubungan dalam waktu dekat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembahasan tersebut bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran parkir.
Menurutnya, data tersebut penting sebagai dasar dalam menentukan langkah penertiban yang akan dilakukan ke depan.
“Kami ada jadwal di Komisi III. Rabu besok rencananya dengan PUPR, kemudian setelah itu dengan Dinas Perhubungan,” ujarnya di kantor DPRD Samarinda.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD akan meminta Dishub memaparkan titik-titik yang selama ini menjadi lokasi pelanggaran maupun yang berpotensi terjadi penyalahgunaan parkir di tepi jalan dan badan jalan.
Setelah memperoleh data tersebut, Komisi III berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.
“Kita ingin memastikan database dari Dinas Perhubungan mengenai titik-titik mana saja yang terjadi pelanggaran maupun yang berpotensi terjadi penyalahgunaan parkir tepi jalan ataupun badan jalan,” katanya.
Deni menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD untuk menciptakan ketertiban dan memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan yang berlaku. (Adv./DPRD Samarinda Cep).














