Yenni Eviliana, SE Paparkan Fungsi Perda Kepemudaan di Kecamatan Grogot

DAERAH, Kab. Paser213 Dilihat
Suasana penyebarluasan Peraturan Daerah di Desa Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.

KALTIMREMPORT.COM-PASER, Anggota DPRD Kalimantan Timur Daerah Pemilihan (Dapil III, PPU-Paser) Yenni Eviliana, SE kembali menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan, Rabu (1/11/2023).

Penyebarluasan perda kali ini digelar di Desa Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser serta di hadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, perwakilan Bpd, karang taruna dan beberapa ketua RT setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Yenni memaparkan bahwa dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur, wajib turun ke masyarakat untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang rutin, Seperti Penyebarluasan Perda ini contohnya.

Perda nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan merupakan produk dari DPRD provinsi Kalimantan Timur yang sudah di sahkan serta di singkrongkan dengan aturan yang ada dalam pemerintahan, baik itu pergub maupun undang-undang kepemudaan.

“Perda Tentang Kepemudaan memuat beberapa poin yang menjadi dasar untuk di terapkan. Diantara nya : pemberdayaan kepemudaan, fungsi kepemudaan, peran, tanggung jawab dan hak pemuda,” ucapnya.

Terbentuknya Perda tentang kepemudaan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap generasi muda yang ada di Kalimantan Timur, karena mereka merupakan aset yang berharga di masa depan.

“Agar terwujudnya pemuda yang menjadi harapan kita di masa yang akan datang, perlu adanya pengembangan keterampilan, pelatihan kewirausahaan, pengembangan kepemimpinan pemuda dan pengembangan kepeloporan pemuda,” ujar Yenni.

Pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur merupakan bonus bagi masyarakat kita terkhusus bagi pemuda, karena akan banyak kejutan-kejutan yang akan di dapatkan pada suatu saat nanti.

Dengan terlaksananya penyebarluasan perda ini peserta akan lebih paham, Pemuda teredukasi dengan baik dan lebih-lebih bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur pada umumnya (FRD/ADMIN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *