Henry Pailan Perkuat Rasa Toleransi Antar Sesama Dengan Gelar Soswasbang

Pelaksanaan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan oleh anggota DPRD Kaltim, Henry Pailan TP, SE.

KALTIMREPORT.COM-KUTAI TIMUR, Untuk Meneguhkan jati diri dan karakteristik kebangsaan keindonesiaan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Daerah Pemilihan Bontang, Kutai Timur dan Berau (Dapil VI) Henry Pailan TP, SE melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang).

Sosialisasi wawasan kebangsaan kali ini dilaksanakan di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur. Jum’at (10/11/2023).

Pada pelaksanaan tersebut menghadirkan para narasumber, dr. Etha R. Paembonan, MBA sebagai narasumber pertama dan dr. Novel Tyty Paembonan, M.Si selaku narasumber ke dua.

Mengawali sambutan dan materinya Menyatakan kami turun ke masyarakat untuk melaksanakan tugas kedewanan, yaitu menggelar Sosialisasi empat Konsensus Kebangsaan ( Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI).

Dalam penyampaiannya, Henry Pailan menyampaikan bahwa, empat pilar kebangsaan merupakan konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga negara Indonesia yang mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Wawasan kebangsaan merupakan konsep yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, yang meliputi tanah (darat), air (laut) dan udara secara tidak terpisahkan, yang mempersatukan bangsa dan negara secara menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek ekonomi, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

“Wawasan kebangsaan Indonesia menolak segala diskriminasi suku, ras, asal-usul, keturunan, warna kulit, kedaerahan, golongan, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedudukan maupun status sosial. Konsep kebangsaan Indonesia bertujuan membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan,” Ungkap Henry Pailan

Masih dalam materinya, Politisi Gerindra ini mengungkapkan. Setiap warga negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara mengacu dan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika serta harus diwujudkan dengan tindakan nyata yaitu, menjalankan kewajiban agama, mempunyai kesadaran membantu sesama, memelihara persatuan dan kesatuan, mengedepankan musyawarah untuk mufakat, serta mewujudkan keadilan sosial

“Setiap warga negara harus mampu mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi/golongan dan mencurahkan tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan tugas, hak dan kewajiban tanpa pamrih (ikhlas),” ungkap Henry Pailan.

Pada pelaksanaan tersebut dihadiri oleh anggota BPD, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda.(FD/ADMIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *