Kaltimreport.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan bahwa upaya penanganan Sungai Mahakam tidak bisa dilakukan secara terpisah atau hanya di satu kawasan. Menurutnya, persoalan banjir di Kaltim hanya dapat diatasi jika seluruh aliran sungai—mulai dari hulu, anak sungai, hingga hilir—ditangani dalam satu paket kebijakan terpadu.
Ia juga menanggapi munculnya wacana penutupan alur Sungai Mahakam yang sempat menjadi perbincangan publik. Hasanuddin menegaskan bahwa langkah seperti itu tidak bisa dilakukan tanpa payung hukum yang kuat dan keterlibatan pemerintah pusat.
“Kalau ada rencana pengelolaan khusus atau penutupan alur, itu tidak bisa diputuskan daerah sendiri. Harus melalui kewenangan pusat, karena Mahakam merupakan aset nasional,” jelasnya.
Hasanuddin menilai setiap kebijakan terkait alur sungai memerlukan kajian teknis dan administratif yang matang. Tanpa penjelasan yang jelas, keputusan sepihak justru bisa menimbulkan polemik di masyarakat maupun di tingkat kelembagaan.
Dalam hal normalisasi, ia menegaskan bahwa pengerukan sungai tetap menjadi kebutuhan mendesak. Namun, hal itu harus dibarengi dengan penataan di kawasan hulu, sistem drainase kota, serta anak-anak sungai yang menjadi jalur air sebelum menuju Mahakam.
“Normalisasi itu wajib. Tapi jangan hanya fokus di bagian hilir. Hulu, saluran kota, dan parit-parit pendukung juga harus dibenahi. Kalau tidak, banjir tetap terjadi,” tegasnya.
Hasanuddin menyebut sebagian fasilitas penampungan air yang digunakan saat ini sudah berusia puluhan tahun dan tidak lagi mampu menampung debit air ketika curah hujan tinggi.
Ia berharap pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat menyusun pendekatan besar yang lebih terstruktur agar penanganan banjir di Kaltim tidak lagi bersifat sementara dan reaktif.















