Kaltimreport.com, Paser – Upaya memperkuat peran generasi muda terus dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama pemerintah daerah. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan yang digelar di Jalan Anggrek, RT 15, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Rabu (24/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi Perda (Sosper) ke-12 yang dilaksanakan DPRD Kaltim, dengan sasaran memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi serta arah kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan kepemudaan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman KA, S.M., hadir langsung sebagai penyelenggara kegiatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sosialisasi ini agar generasi muda memahami dasar hukum yang mengatur peran mereka serta mampu mengoptimalkan potensi diri untuk kemajuan daerah.
Menurutnya, Perda Kepemudaan menjadi pijakan bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong keterlibatan aktif pemuda. Ia juga mengingatkan bahwa generasi muda harus siap menghadapi tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kebangsaan.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Zulfikar Yusliskatin dan Ahmad Haekal Adiwena, dengan Misbahuddin sebagai moderator. Dalam pemaparannya, narasumber menyoroti pentingnya semangat, etika, dan pendampingan dalam perjalanan pemuda menuju kesuksesan.
Disebutkan pula berbagai figur muda nasional yang mampu memberi dampak positif, mulai dari tokoh pemerintahan hingga pelaku usaha dan konten kreator. Namun, keberhasilan tersebut dinilai harus diiringi sikap rendah hati serta kesediaan menerima arahan dari orang yang lebih berpengalaman.
Para pemateri sepakat bahwa pemuda yang pasif akan kehilangan daya juang. Sebaliknya, pemuda yang aktif, terbuka terhadap nasihat, dan mau belajar akan lebih siap berkontribusi bagi masyarakat.
Melalui Perda Nomor 8 Tahun 2022, pemerintah daerah menaruh perhatian pada penguatan organisasi kepemudaan, pembinaan berkelanjutan, pengembangan potensi, serta peningkatan partisipasi pemuda di berbagai sektor. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kebijakan kepemudaan dapat dipahami dan diterapkan hingga ke tingkat akar rumput.















