KALTIMREPORT.COM-Kaltim, Polemik pertambangan di kalimantan timur menjadi perbincangan publik sejak dulu hingga kini, bahkan saat debat calon wakil presiden ke 4 sempat menjadi sorotan salah satu kandidat dalam pemilu 2024.
Sebut saja mahfud MD yang menyebut maraknya mafia pertambangan di Indonesia dan kerap sulit untuk mencabut IUP karena di anggap di backup oleh aparat dan para pejabat.
Sainuddin ketua PMII Kalimantan timur ikut menyoroti isi debat tersebut, dirinya berasumsi bahwa apa yang disebutkan oleh mahfud sependapat dengan dirinya.
“Saya sependapat dengan pernyataan pak mahfud, tentu karena saya sebagai warga kaltim sangat paham bagaimana buruknya dunia pertambangan yang ada di Kaltim” ujarnya.
Lanjut sainuddin memaparkan bahwa kalimantan timur sejak dahulu sudah sangat marak di banjiri tambang ilegal. Dan tidak sedikit tambang ilegal tersebut berselancar sepanjang sejarah.
“Kaltim ini sangat banyak pertambangannya, tapi yang ilegal juga tidak sedikit, kalau kita mengutip pernyataan jatam pada tahun 2023, ada 161 titik tambang ilegal yang beredar dikaltim, tetapi itukan yang kita diketahui,
“saya sangat yakin bahwa ada titik lain yang tidak di ketahui dan bukan bagian dari 161 titik tersebut, artinya tambang ilegal inikan marak, tapi lucunya kenapa permasalahan yang cukup lama ini tidak bisa dibersihkan secara tuntas” tegas sainuddin dengan nada bertanya-tanya.
Sainuddin sangat berharap bahwa KPK dalam hal ini harus turun tangan, karena polemik ini dianggap tak terselesaikan akibat adanya backingan kuat dari sejumlah elit yang ada dipusat ataupun di daerah.
“Saya tantang KPK hari ini, untuk turun ke Kaltim dan melakukan investigasi agar melaksanakan pemberantasan kasus korupsi yang ada di pertambangan. karena sejauh ini saya berkeyakinan bahwa tambang ilegal ini merajalela karena ada kelompok elit berada dibelakangnya.”
“Bahkan saya juga siap mengantarkan KPK ke beberapa titik dimana letak tambang ilegal yang masih beroperasi, karena bagi masyarakat Kaltim tambang ilegal ini sudah menjadi rahasia umum,” tandasnya.
Kita tau bahwa pertambangan ilegal itu adalah kejahatan yang harus diberantas, karena mereka adalah pelaku pemerkosa bumi etam yang tak mau bayar pajak terhadap negaranya.
“Dan tak sekedar itu, oknum-oknum yang terlibat dalam memperlancar kejahatan tersebut harus di beri hukuman yang jera, supaya para elit kita dapat bertobat ekologi, dan kejahatan alam tidak boleh dibiarkan begitu saja. itulah kenapa kemudian warga Kaltim sangat menanti peran KPK dalam polemik ini,” tutupnya.(FD/ADMIN)