Kaltimreport.com, GROGOT – Upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif terus digalakkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur. Salah satunya melalui penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.
Anggota DPRD Kaltim, Abdurahman KA, S.M., mengawali kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) tersebut di Perum Korpri Tapis, RT 08, Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Sabtu (07/02/2026).
Dalam kesempatan itu, Abdurahman menekankan bahwa keberhasilan penerapan perda sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat. Menurutnya, regulasi yang telah disahkan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan kesadaran warga.
“Perda ini dirancang sebagai pedoman bersama. Kami ingin masyarakat memahami substansinya sekaligus terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat periode 2024–2029, ia juga menegaskan bahwa ketenteraman bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan sosialisasi turut menghadirkan Jauhari, S.Pd., M.Pd., dan Dody Ismanu sebagai narasumber. Jauhari menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan warga agar implementasi perda berjalan efektif.
“Sinergi semua pihak menjadi kunci agar ketertiban umum benar-benar terwujud, bukan sekadar aturan di atas kertas,” ujarnya.
Sementara itu, Dody Ismanu menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2024 memberikan dasar hukum yang jelas dalam upaya penegakan ketertiban di tengah masyarakat. Dengan adanya payung hukum tersebut, setiap langkah penertiban memiliki legitimasi yang kuat.
Diskusi yang dipandu Anwar berlangsung dinamis. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan, khususnya terkait peran warga dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim berharap pemahaman masyarakat terhadap pentingnya ketenteraman dan ketertiban umum semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib sebagai tanggung jawab bersama.











