Kaltimreport.com, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selamat Ari Wibowo, S.Pd, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-3 yang berlangsung di Desa Segihan, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (11/04/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Dedi Efendi dan Alauddin sebagai narasumber, dengan Misno bertindak sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Selamat Ari Wibowo yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kaltim menegaskan bahwa upaya memperkuat demokrasi tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun legislatif. Ia menilai, keterlibatan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menciptakan sistem demokrasi yang sehat.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman politik yang baik akan lebih rasional dalam menentukan pilihan, sekaligus mampu mengawasi jalannya pembangunan di daerah.
“Demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan sarana penting untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Apalagi, Kalimantan Timur kini memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga masyarakat perlu lebih siap menghadapi berbagai perubahan kebijakan.
Selain itu, Selamat turut mengajak generasi muda, khususnya di Kutai Kartanegara, untuk lebih peduli terhadap isu-isu politik. Ia berharap anak muda tidak bersikap apatis, melainkan aktif menyampaikan aspirasi dan ikut mengawal kebijakan publik.
Sementara itu, narasumber Dedi Efendi menyampaikan materi mengenai literasi politik sebagai fondasi kemajuan demokrasi daerah. Ia menilai, perkembangan politik yang semakin dinamis menuntut masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap sistem politik.
Ia mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi saat ini, seperti rendahnya tingkat partisipasi politik di beberapa wilayah, maraknya penyebaran hoaks, minimnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi DPRD, hingga munculnya sikap apatis terhadap politik.
Dedi menjelaskan bahwa literasi politik mencakup pemahaman tentang sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, proses pengambilan keputusan, serta peran lembaga negara. Menurutnya, tingkat literasi politik yang baik akan melahirkan masyarakat yang kritis dan bertanggung jawab.
Ia menambahkan, peningkatan literasi politik bertujuan memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai pentingnya pendidikan politik, kondisi demokrasi di Kalimantan Timur, serta strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pada sesi berikutnya, Alauddin menekankan bahwa pendidikan politik memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan proses politik. Selain itu, pendidikan politik juga mendorong partisipasi aktif warga dalam berbagai kegiatan, seperti pemilu, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga pengawasan kebijakan publik.
“Melalui pendidikan politik, masyarakat diharapkan mampu bersikap kritis terhadap berbagai persoalan kebangsaan, termasuk korupsi, hoaks, dan praktik politik uang,” ujarnya.
Ia menambahkan, meningkatnya literasi politik akan berdampak positif terhadap kualitas demokrasi. Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, menguatnya akuntabilitas pemerintah, serta berkurangnya praktik politik yang tidak sehat.
“Semakin banyak masyarakat yang memahami politik dan aktif berkontribusi, maka kualitas demokrasi daerah juga akan semakin baik,” pungkasnya.













