Kaltimreport.com, Kutai Kartanegara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dengan mengangkat tema “Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (9/5/2026), dan dihadiri langsung Ketua Komisi l DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo, S.Pd.
Dalam kesempatan itu, Selamat Ari Wibowo menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari upaya DPRD memperkuat pemahaman demokrasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, anggota DPRD memiliki tanggung jawab tidak hanya menyerap aspirasi warga, tetapi juga menyampaikan edukasi politik dan pemerintahan kepada masyarakat di daerah.
“Setiap anggota DPRD memiliki kewajiban memperkuat demokrasi di daerah masing-masing,” ujarnya di hadapan warga Muara Kaman.
Pria yang akrab disapa Slamet tersebut juga menjelaskan tiga fungsi utama DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ia menyebutkan, fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, sementara fungsi penganggaran dilakukan bersama pemerintah daerah dalam menentukan alokasi APBD. Adapun fungsi pengawasan bertujuan memastikan program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Selain penyampaian materi dari pimpinan DPRD, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Dedi Efendi dan Alauddin.
Dalam pemaparannya, Dedi Efendi menyoroti pentingnya tata ruang dan prinsip keberlanjutan dalam pembangunan daerah. Ia menggambarkan tata ruang layaknya pengaturan ruangan di dalam rumah, di mana setiap bagian memiliki fungsi masing-masing.
“Dalam sebuah wilayah juga demikian. Ada kawasan untuk perkebunan, permukiman, hingga ruang yang harus dijaga keberlanjutannya,” jelasnya.
Ia mengingatkan agar pemanfaatan lahan tidak dilakukan secara berlebihan tanpa mempertimbangkan kebutuhan generasi mendatang.
“Jangan habiskan seluruh lahan hanya untuk kepentingan hari ini. Harus ada yang disiapkan untuk masa depan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perencanaan tata ruang yang berkelanjutan guna mendukung pembangunan daerah yang tertata dan ramah lingkungan.













