Kaltimreport.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak daerah dilaporkan telah mencapai sekitar 80 persen dari target Rp270 miliar yang ditetapkan tahun ini.
Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Kukar, M. Tauhid, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus menggali potensi penerimaan dari berbagai sektor. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi sumber pajak yang telah berjalan sekaligus penguatan kepatuhan wajib pajak.
“Target pajak daerah kita tahun ini sebesar Rp270 miliar. Alhamdulillah, realisasinya sudah sekitar 80 persen. Kami tetap optimistis target tersebut bisa tercapai,” ujar Tauhid.
Menurutnya, salah satu sektor yang berkontribusi terhadap penerimaan daerah berasal dari pajak atas tenaga listrik yang bersumber dari PT PLN. Selain itu, sektor makanan dan minuman, termasuk jasa katering yang melayani kebutuhan perusahaan, juga menjadi sumber penerimaan yang potensial.
Aktivitas usaha di sektor tersebut dinilai memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan penerimaan pajak melalui pendataan dan pengawasan yang sesuai dengan ketentuan.
“Kami terus mendorong optimalisasi penerimaan, baik dari sektor pajak maupun retribusi. Perusahaan dan pelaku usaha juga kami ingatkan agar memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai aturan,” jelasnya.
Bapenda Kukar juga berupaya memastikan potensi penerimaan dari berbagai sektor dapat terdata dengan baik. Koordinasi dengan pihak terkait menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meminimalkan potensi penerimaan yang belum tergarap.
Menurut Tauhid, pencapaian target tidak hanya bergantung pada besarnya aktivitas ekonomi, tetapi juga pada optimalisasi pendataan dan pelaksanaan kewajiban perpajakan oleh setiap wajib pajak.
Dengan realisasi yang telah mencapai sekitar 80 persen, Bapenda Kukar berharap sisa target dapat dikejar melalui penguatan pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kinerja pendapatan daerah serta mendukung keberlanjutan program pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara. (ADV)














