Kaltimreport.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menjaga keberadaan warisan sejarah daerah melalui pendataan dan kerja sama dengan berbagai pihak. Langkah ini menjadi penting di tengah keterbatasan anggaran yang membuat kegiatan penetapan dan pengembangan cagar budaya belum dapat dilaksanakan pada 2026.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Kukar, Muhammad Zaidar, mengatakan pendataan tetap berjalan sebagai bagian dari upaya menjaga keberadaan objek bersejarah yang tersebar di sejumlah wilayah Kukar.
Menurutnya, meskipun belum tersedia anggaran untuk kegiatan penetapan maupun pengembangan cagar budaya tahun ini, pemerintah daerah tetap berupaya memastikan objek-objek bersejarah tersebut terdata dan mendapat perhatian.
“Walaupun tahun ini anggaran untuk kegiatan penetapan dan pengembangan belum tersedia, kami tetap melakukan pendataan cagar budaya yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Zaidar menjelaskan, hingga saat ini Kukar telah menetapkan 15 cagar budaya. Selain itu, terdapat sekitar 86 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang telah tercatat dalam sistem registrasi nasional. Jumlah tersebut belum mencakup seluruh potensi peninggalan sejarah yang ada di wilayah Kukar.
Ia menilai, pendataan menjadi langkah penting untuk mengenali lebih jauh potensi warisan budaya daerah sekaligus menjadi dasar bagi upaya pelestarian pada masa mendatang.
Dalam pelaksanaannya, pemeliharaan sejumlah situs bersejarah dibantu oleh juru pelihara. Tugas mereka meliputi menjaga kebersihan bangunan dan lingkungan situs agar tetap terawat. Namun, keberadaan juru pelihara saat ini masih terbatas pada objek-objek tertentu yang telah ditetapkan.
Sementara itu, penanganan kerusakan bangunan cagar budaya memerlukan keterlibatan tenaga ahli. Hal tersebut lantaran perbaikan objek bersejarah harus dilakukan dengan memperhatikan karakteristik bangunan dan prinsip pelestarian agar tidak menghilangkan nilai sejarahnya.
“Kami berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan apabila ada objek yang mengalami kerusakan. Kami melaporkan kondisi tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh tim ahli sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Salah satu perhatian tersebut menyangkut bangunan bersejarah di wilayah Loa Hulu yang dilaporkan mengalami keruntuhan. Disdikbud Kukar telah menyampaikan laporan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan kondisi bangunan dan penanganan lebih lanjut.
Menurut Zaidar, usia bangunan yang telah mencapai lebih dari satu abad menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pemeriksaan dan perawatan.
Di sisi lain, upaya pelestarian juga didorong melalui keterlibatan masyarakat dan pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap warisan sejarah. Di Sangasanga, misalnya, terdapat juru pelihara yang membantu merawat situs bersejarah, termasuk Rumah Penjara, melalui kegiatan pembersihan dan pemeliharaan rutin.
Disdikbud Kukar juga melihat peluang kerja sama dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah yang memiliki situs bersejarah. Keterlibatan sektor swasta diharapkan dapat memperluas dukungan terhadap pemeliharaan bangunan dan kawasan bernilai sejarah, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
Zaidar mencontohkan bangunan peninggalan Belanda di Sangasanga yang kini dimanfaatkan sebagai kantor perusahaan. Keberadaan bangunan tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan bangunan bersejarah dapat berjalan beriringan dengan upaya perawatan dan pelestarian.
“Kami berharap ke depan bisa bekerja sama dengan perusahaan yang berada di kecamatan yang memiliki situs bersejarah. Jadi, pelestarian ini dapat dilakukan bersama-sama, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan pihak lain,” ungkapnya.
Selain perusahaan, peluang kolaborasi dengan komunitas, yayasan, dan organisasi nonpemerintah juga menjadi perhatian untuk memperkuat upaya pelestarian. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kondisi situs sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap sejarah lokal.
Melalui pendataan berkelanjutan dan perluasan kemitraan, Disdikbud Kukar berharap potensi cagar budaya di daerah dapat terus teridentifikasi dan mendapat perhatian. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan sejarah agar tetap memiliki nilai dan manfaat bagi generasi mendatang. (ADV)















