KALTIMREPORT.COM-KUTAI TIMUR, Demi memupuk rasa nasionalisme dan integritas diri sebagai warga negara Indonesia, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Daerah Pemilihan Bontang, Kutai Timur dan Berau (Dapil VI) Henry Pailan TP, SE kembali melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Sosialisasi empat pilar kebangsaan kali ini dilaksanakan di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur. Rabu (20/12/2023).
Pada pelaksanaan tersebut menghadirkan para narasumber, dr. Etha R. Paembonan, MBA sebagai narasumber pertama dan David Rante, S.Th selaku narasumber ke dua serta Haryudi Patattan bertindak sebagai moderator.
Mengawali materi Henry Pailan menyampaikan kepada peserta yang hadir, kami turun ke masyarakat untuk melaksanakan tugas kedewanan, yaitu menggelar Sosialisasi empat pilar kebangsaan, (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI).
Dalam penyampaiannya. Henry Pailan membeberkan bahwa,Keempat pilar tersebut adalah Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Pilar kebangsaan tersebut harus kokoh, karena berfungsi sebagai penangkal gangguan dan ancaman yang mengintai baik dari segi internal ataupun eksternal.
“Kita sebagai warga negara Indonesia harus meningkatkan kepekaan dan berupaya mencegah faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa sedini mungkin, juga terus mengupayakan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan,” beber Henry Pailan.
Politisi Gerindra tersebut menguraikan. Dalam hidup bermasyarakat, Keberagaman agama, budaya, bahasa, etnis dan suku bangsa di Indonesia merupakan karunia besar dari tuhan, Hal itu patut disyukuri oleh masyarakat atas nikmat yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Karena Indonesia sendiri berdiri dari beberapa budaya, kerajaan dan adat yang berbeda untuk bersatu menjadi nusantara.
“Menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Persatuan dan kesatuan penting untuk dijaga dan dipertahankan. Sebab, tanpa persatuan dan kesatuan maka akan timbul perpecahan. Tanpa persatuan dan kesatuan juga tidak mungkin Indonesia dapat berdiri seperti sekarang,” sambung Henry Pailan.
Menempatkan Kepentingan Umum di Atas Kepentingan Pribadi Kepentingan masyarakat atau kepentingan yang lebih luas haruslah diprioritaskan, alih-alih kepentingan pribadi. Konflik yang terjadi dalam masyarakat yang plural dapat terhindarkan dengan sikap musyawarah untuk mufakat pada kepentingan yang lebih besar.(FD/ADMIN)