Yusuf Mustafa Minta Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Kepentingan Publik, Saat Melaksanakan PPD di Balikpapan.

Kaltimreport.com, Balikpapan – Masyarakat mengharap bahwa dalam formulasi, implementasi/ monitoring dan evaluasi pelbagai kebijakan publik oleh wakil-wakil rakyat dan pejabat-pejabat publik dalam pelbagai institusi publik lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingan pribadi atau golongan.

Harapan masyarakat tersebut di aplikasikan oleh Anggota DPRD Kaltim, Dr. H.Yusuf Mustafa SH,MH. Saat menggelar penguatan demokrasi daerah yang mengangkat tema “prioritas kepentingan publik.”

Acara PPD tersebut dilaksanakan di Jalan Subulussalam Blok B No. 10 Rt. 51 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan juga menghadirkan Drs. Sutarno dan Puroso sebagai narasumber serta Meggy Eplan selaku moderator, Sabtu (24/5/2025).

Mengawali kegiatan, Yusuf Mustafa menjelaskan, bahwa prioritas kepentingan publik merupakan kebijakan pemerintah mengacu pada pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini berarti berbagai keputusan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah harus didasarkan pada pertimbangan tentang bagaimana hal tersebut akan berdampak pada masyarakat luas, dan bukan hanya pada kepentingan kelompok tertentu atau individu.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat, misalnya melalui program kesehatan masyarakat, pendidikan gratis, regulasi keamanan, dan penanganan bencana alam.

“Selain tanggung jawab dalam pembangunan, pemerintah juga harus melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, misalnya melalui konsultasi publik, sosialisasi kebijakan, dan partisipasi dalam perencanaan pembangunan,” jelasnya.

Legislator Golkar tersebut melanjutkan, Dalam menjalankan kebijakan kepentingan publik, pemerintah harus di barengi dengan tindakan secara transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan. Misalnya melalui pengungkapan informasi publik, pengendalian anggaran, dan pertanggungjawaban publik.

“Segala kebijakan pemerintah harus memprioritaskan pembangunan kepentingan publik dan di dasari dengan regulasi yang tepat,” lanjutnya.

Sementara Drs. Sutarno menguraikan tentang tentang kebijakan di sektor lingkungan, Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam, misalnya melalui regulasi tentang emisi, penanganan limbah, dan konservasi sumber daya alam.

“Pemanfaatan energi terbarukan di sektor lingkungan harus di jemput oleh pemerintah, seperti pembangkit listrik tenaga surya, pengelolaan sumber daya air untuk kebutuhan domestik dan pertanian,” urainya.

Puroso menambahkan, pemerintah harus menciptakan ekonomi yang stabil dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, misalnya melalui kebijakan fiskal, moneter, dan regulasi bisnis serta pemberdayaan UMKM yang berbasis industri.

“Agar ekonomi masyarakat terus berkembang, pemerintah daerah perlu memperhatikan dan memberdayakan pelaku ekonomi kreatif yang berbasis industri, agar hasilnya bisa di ekspor ke luar negeri,” tegasnya.

Kegiatan di akhiri dengan sesi tanya-jawab, semua pertanyaan di jawab terperinci oleh anggota DPRD Kaltim dan kedua Narasumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *