Kaltimreport.com, BONTANG – Pemanfaatan teknologi informasi dinilai tidak hanya mengubah pola komunikasi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pemanfaatan teknologi secara tepat, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk ikut mengawasi kebijakan sekaligus berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Henry Pailan TP, SE, saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 bertema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Daerah” di Gedung Serbaguna Kelurahan Kanaan, Kota Bontang, Sabtu (13/6/2026).
Henry mengatakan, teknologi informasi kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang mencakup berbagai perangkat dan sistem digital. Keberadaannya tidak hanya mempermudah aktivitas masyarakat, tetapi juga mempercepat arus informasi di berbagai sektor.
“Teknologi informasi adalah penggunaan sistem komputer dan telekomunikasi untuk membuat, memproses, menyimpan, mengamankan, dan bertukar data atau informasi dalam berbagai bentuk, baik teks, gambar, suara maupun video,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap teknologi tidak boleh hanya terbatas pada penggunaan komputer. Internet, telepon seluler, hingga perangkat digital lainnya juga merupakan bagian dari perkembangan teknologi informasi yang telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyampaikan informasi.
“Teknologi informasi bukan hanya tentang komputer, tetapi juga telepon, internet, dan gawai lainnya yang memudahkan masyarakat dalam mengakses dan menyebarkan informasi,” katanya.
Lebih lanjut, Henry menilai digitalisasi telah memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan. Pelayanan publik menjadi lebih efisien, sementara masyarakat memperoleh ruang yang lebih luas untuk mengawasi jalannya pemerintahan melalui berbagai platform digital.
“Pengaruh positif teknologi terlihat dari meningkatnya efisiensi administrasi pemerintahan, partisipasi publik yang lebih aktif, serta pengawasan yang semakin terbuka dan akuntabel,” jelasnya.
Meski membawa banyak manfaat, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi juga harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah dan masyarakat. Persoalan pemerataan akses internet, perlindungan data pribadi, hingga penyebaran informasi yang keliru menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
Dalam kesempatan yang sama, narasumber dr. Etha Rimba Paembonan, MBA, menguraikan pentingnya penerapan pemerintahan berbasis elektronik (e-government) sebagai langkah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui digitalisasi layanan publik, seperti pengurusan dokumen, pembayaran pajak, dan perizinan secara online, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa penerapan e-government merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Pemerintahan Berbasis Elektronik. Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat dipengaruhi oleh kesiapan teknologi informasi serta kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
“Keberhasilan implementasi e-government sangat bergantung pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang didukung sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelolanya,” ungkapnya.
Mengakhiri kegiatan, Henry mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital agar mampu memanfaatkan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab. Ia berharap kemajuan teknologi dapat menjadi sarana membangun pemerintahan yang semakin terbuka, akuntabel, dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan daerah.
“Teknologi informasi adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, meningkatkan pengawasan dan demokrasi melalui transparansi serta partisipasi warga. Namun keberhasilannya membutuhkan dukungan infrastruktur, literasi digital, dan regulasi yang memadai agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.













