Kaltimreport.com – Pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) didorong agar tidak lagi bertumpu pada pola kumpul, angkut, dan buang. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar mengajak setiap rukun tetangga (RT) mengambil peran lebih besar dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari lingkungan permukiman.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, menilai anggaran RT dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan sampah sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Langkah ini sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyepakati solusi yang paling sesuai dengan kondisi lingkungannya.
Menurutnya, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan menyediakan bak penampungan. Keberadaan bak sampah yang tidak dikelola secara tepat justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari bau hingga keberatan warga yang tinggal di sekitarnya.
“Harapan saya, dengan adanya anggaran RT, masing-masing RT bisa mengelola sampahnya sendiri. Silakan dirembukkan bersama agar penanganannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan masing-masing,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Tri menjelaskan, pengelolaan sampah merupakan kewenangan yang telah dilimpahkan kepada camat dan diteruskan hingga tingkat kelurahan serta RT. Karena itu, koordinasi antarpemangku wilayah diperlukan agar penanganan sampah tidak hanya bergantung pada petugas pengangkut.
Selama ini, keterbatasan lokasi penempatan bak sampah menjadi salah satu tantangan di kawasan permukiman. Petugas terkadang harus mengambil sampah dari depan rumah warga di sepanjang ruas jalan karena tidak tersedia tempat penampungan yang memadai.
Di sisi lain, penempatan bak sampah juga perlu mempertimbangkan kenyamanan masyarakat. Tidak jarang warga keberatan jika lingkungannya dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh masyarakat dari wilayah lain.
Tri menilai, kondisi tersebut perlu dijawab melalui perubahan cara pandang terhadap sampah. Warga tidak cukup hanya memastikan sampah keluar dari rumah, tetapi juga perlu mulai memilah dan memanfaatkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis.
“Pada dasarnya, sampah itu masih memiliki nilai ekonomis, bernilai jual, dan bisa dimanfaatkan. Jadi, kita perlu mengubah kebiasaan dari sekadar kumpul, angkut, dan buang menjadi pilah, olah, dan jual,” tegasnya.
Ia berharap anggaran RT dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung kegiatan pemilahan, pengolahan, hingga pengembangan bank sampah di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, lingkungan permukiman yang bersih idealnya tidak selalu bergantung pada banyaknya bak sampah. Kondisi tersebut justru dapat dicapai ketika warga mulai mampu mengelola sampah dari sumbernya sehingga sampah yang harus dibuang semakin berkurang.
Melalui keterlibatan RT dan masyarakat, DLHK Kukar berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih terarah. Upaya ini juga menjadi langkah untuk mengurangi beban penanganan sampah di hilir sekaligus mendorong terbentuknya lingkungan permukiman yang bersih dan berkelanjutan. (ADV)















