KALTIMREPORT.COM-BALIKPAPAN, Elemen Organisasi Mahasiswa di Balikpapan yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PMII turut mendukung langkah Kejaksaan Republik Indonesia atau Kejari Balikpapan dalam melakukan penyelidikan terkait indikasi penyelewengan anggaran negara di lembaga penyeleggara pemilu pada tahun 2019-2020.
Lembaga penyelenggara yang dimaksud yaitu Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan (KPU Kota Balikpapan) dengan anggaran dana hibah pada momentun Pemilihan Kepala Daerah Pilkada di Balikpapan dengan besaran anggaran penyelewengan sekitar Rp 2 Milliar.
Ketua Cabang PMII Balikpapan, Muhammad Taufik Hidayat menyampaikan bahwa dirinya turut mendukung langkah penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari dalam mengungkapkan indikasi penyalahgunaan dana yang terdapat di lembaga KPU. Sabtu (16/12/2023).
“KPU adalah panitia penyelenggara. Maka seyogyanya agar tidak munculnya rasa curiga oleh publik, harapannya proses hukum harus segera dipercepat dan diselesaikan, kerena apabila ditemukan penyelewengan anggaran tersebut. Ya harus segera beres sebelum momentum pemilihan umum atau pemilu usai,” ucapnya.
Sambungnya, pria yang kerap disapa Taufik berharap bahwa Kejari juga harus melakukan langkah dengan sesegera mungkin dengan ketegasan yang dimiliki.
“jangan sampai pemilu kali ini ternyata dipanitiai oleh orang kotor, sebagai ajang mencari keuntungan melalui momentum pesta demokrasi dan melahirkan pemimpin yang kotor pula. Karena itulah kejari harus bekerja cepat untuk menyelidiki dan mengungkapkan persoalan ini,” tuturnya.
Tak hanya itu, disampaikan pula bahwa PMII akan mengawal kasus indikasi penyelewengan anggaran pada lembaga KPU Balikpapan yang saat ini dalam proses penyelidikan di Kejari.
“Kami juga akan gelar aksi dalam waktu dekat sebagai bentuk dukungan kepada pihak Kejari, dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan penyelewengan dana hibah di lembaga KPU Balikpapan,” tandasnya.(FD/ADMIN)