Kaltimreport.com – Pengawas Madrasah di Kalimantan Timur (Kaltim), meminta agar mereka mendapatkan insentif yang setara dengan pengawas sekolah di bawah Dinas Pendidikan. Aspirasi itu diterima oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah saat di temui awak media.
Menurut Anggota Komisi IV, Agusriansyah Selama ini, pengawas madrasah tidak mendapatkan dukungan pembiayaan yang cukup, terutama untuk mobilitas pengawasan seperti transportasi, akomodasi, dan kebutuhan operasional lainnya.
“Untuk menuju lokasi pengawasan, mereka pasti mengeluarkan biaya. Transportasi, penginapan, dan sebagainya. Ini sangat tidak adil,” ujar anggota Komisi IV.
Agusriansyah, menjelaskan bahwa secara regulasi ada celah bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terbatas, sesuai ketentuan Undang-Undang 23/2014 dan pengelolaan keuangan daerah.
“Regulasi memungkinkan bantuan, hanya saja tidak boleh sifatnya bulanan karena nanti dianggap pendapatan tetap. Harus dicari skema lain,” tegasnya.
Salah satu mekanisme yang mungkin ditempuh adalah kerja sama antara Pemprov dan Kementerian Agama agar distribusi insentif tidak bertentangan dengan kewenangan institusi.
Agusriansyah berharap skema insentif ini bisa dirumuskan biro hukum dan biro keuangan agar tidak berbenturan dengan aturan yang ada.










