Kaltimreport.com – Forum Pengawas Madrasah Kalimantan Timur menyampaikan sejumlah persoalan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mulai dari kekurangan jumlah pengawas, minimnya insentif, hingga kebutuhan dukungan transportasi. Aspirasi itu diterima Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah.
Agusriansyah menjelaskan bahwa meski madrasah baik aliyah, tsanawiyah hingga diniyah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), regulasi memungkinkan adanya dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah selama tidak menabrak aturan. Bahkan, kata dia, sejumlah pengawas Kemenag juga melakukan tugas pengawasan di sekolah negeri di bawah Dinas Pendidikan.
“Secara konstitusi dan peraturan pemerintah, ada ruang bagi daerah untuk membantu mereka. Mereka juga anak bangsa yang harus mendapat pemerataan dan keadilan,” ujar Agusriansyah.
Salah satu keluhan terbesar adalah jumlah pengawas yang sangat sedikit dibandingkan banyaknya madrasah yang harus mereka awasi. Kondisi itu membuat pengawas sering bertugas jauh dari domisili, sehingga memengaruhi efektivitas pengawasan.
“Kadang pengawas yang berdomisili di A harus bertugas di D karena kekurangan SDM. Maka kami dorong penambahan pengawas, tetapi penetapan formasinya tetap kewenangan Kemenag,” jelasnya.
Selain itu, para pengawas meminta agar mereka juga memperoleh insentif seperti yang diterima pengawas Dinas Pendidikan. Bahkan pengawas agama yang bertugas di SMA/SMK negeri disebut tidak pernah mendapatkan insentif, padahal harus mengeluarkan biaya transportasi dan penginapan.
“Tentu ini sangat tidak adil. Karena sifatnya bukan pendapatan tetap, insentif bulanan sulit diberikan. Maka kami cari solusi, mungkin melalui perjanjian kerja sama dengan Kemenag agar penyaluran bisa dilakukan secara reguler,” jelasnya.















