Kaltimreport.com – Penataan kawasan di sepanjang Jalan Panjaitan dan Jalan Kartini, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki wajah kota, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, M Aidil, mengatakan, sejumlah titik yang masuk dalam rencana penataan masih dimanfaatkan warga untuk menjalankan berbagai jenis usaha. Mulai dari perdagangan sembako, kuliner, salon, hingga bengkel.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyiapkan tahapan relokasi. Pendataan ulang diperlukan agar keberadaan pelaku usaha beserta aktivitas ekonominya dapat teridentifikasi secara menyeluruh sebelum penataan kawasan dilaksanakan.
Aidil menegaskan, relokasi tidak boleh hanya berorientasi pada pemindahan warga dari lokasi lama ke tempat baru. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan usaha dan mempertahankan sumber penghidupannya.
“Jangan sampai kita merelokasi mereka, tetapi kehidupan mereka tidak berjalan karena mereka juga perlu kehidupan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah merencanakan penyediaan ruang usaha berupa kios atau tempat berjualan di kawasan yang nantinya ditata. Pelaku usaha yang selama ini beraktivitas di lokasi tersebut akan menjadi prioritas untuk memperoleh kesempatan menempati fasilitas yang disediakan.
Menurut Aidil, keberadaan ruang usaha ini diharapkan dapat menjadi solusi agar penataan kawasan berjalan seiring dengan perlindungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Warga yang memiliki usaha di sana nantinya akan kita utamakan untuk mendapatkan tempat usaha,” katanya.
Berdasarkan Detail Engineering Design (DED) yang telah disusun, kebutuhan anggaran untuk penataan kawasan diperkirakan mencapai Rp80 miliar. Anggaran tersebut mencakup pekerjaan penataan kawasan, sementara kebutuhan pembiayaan untuk penyediaan hunian bagi warga terdampak relokasi masih memerlukan perhitungan tersendiri.
Adapun konsep penataan kawasan ke depan direncanakan menghadirkan ruang pedestrian sekaligus area usaha bagi pelaku UMKM. Dengan konsep tersebut, kawasan diharapkan tidak hanya lebih tertata, tetapi juga mampu memberikan ruang bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi masyarakat.
Aidil menyebut, teknis pengelolaan kios dan tempat usaha tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama warga serta perangkat daerah terkait, termasuk instansi yang membidangi koperasi dan UMKM.
“Pengelolaannya nanti perlu kita bicarakan bersama dinas terkait, sehingga fasilitas yang dibangun benar-benar bisa dimanfaatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Melalui pendekatan tersebut, penataan kawasan Panjaitan-Kartini diharapkan dapat menghadirkan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman tanpa mengesampingkan kepentingan warga yang telah lama beraktivitas di kawasan itu. (ADV)














