KALTIMREPORT.COM-KUTAI TIMUR, Demi meningkatkan rasa cinta tanah air dalam lapisan masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Daerah Pemilihan (Dapil VI) Bontang, Kutai Timur dan Berau, Ismail, ST gencar melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan.
Sosialisasi empat pilar kebangsaan dilaksanakan di Jalan Apt. Pranoto Gang. Kharisma RT. 38 Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur. Sabtu (9/12/2023).
Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut di laksanakan pada pukul 15.30 Wita serta menghadirkan Ruslan sebagai narasumber dan Irma selaku moderator.
Mengawali materi Kegiatan, Ismail menyampaikan. Bahwa, Sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh warga negara, sebagai ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.
Empat pilar kebangsaan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat serta Gotong royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan empat pilar kebangsaan tersebut.
Segenap komponen stakeholders bangsa harus senantiasa menggelorakan rasa kebangsaan, semangat kebangsaan dan paham kebangsaan sebagai suatu terapi ideologis bagi upaya pembentukan tekad, sikap dan tindakan untuk menjamin tetap tegak dan lestarinya NKRI.
“Selain sebagai landasan bernegara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, empat pilar kebangsaan juga menjadi sumber dari segala sumber hukum. Dengan memegang teguh nilai-nilai kebangsaan ini, Indonesia dapat terus maju dan berkembang sebagai negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat,” tutur Ismail.
Politisi Nasdem melanjutkan, Meskipun Indonesia adalah negara yang kaya akan perbedaan dan keberagaman, hal tersebut membuat Indonesia rentan terpecah-belah akibat perbedaan yang ada. Perpecahan di masyarakat bisa memicu konflik yang menimbulkan kerugian banyak pihak.
“Oleh karenanya, diperlukan sifat toleran dan juga tenggang rasa terhadap perbedaan dan kemajemukan di masyarakat. Sifat toleransi haruslah ditanamkan sejak dini supaya bisa menerima perbedaan yang ada,” tegas Ismail.
Sikap dan perilaku toleransi terhadap keberagaman masyarakat merupakan kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta mencegah proses perpecahan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Setiap individu hendaknya mengaplikasikan perilaku toleran terhadap keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan antar golongan.(FD/ADMIN)